JK Perintahkan Kapolri Tangkap Habib Rizieq

JK Perintahkan Kapolri Tangkap Habib Rizieq - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

GenPI.co - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku pernah meminta mantan Kapolri Jenderal Sutanto untuk menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. 

Peristiwa tersebut terjadi pada 2008 silam, saat itu JK masih menjabat sebagai Wakil Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

BACA JUGA: Amarah Gatot Nurmantyo Bergejolak, Siap Bongkar Kasus Ini?

Perintah penangkapan tersebut terkait penyerangan yang dilakukan FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, Jakarta.

Meski tidak ada habib Rizieq dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Kapolri untuk menangkap Habib Rizieq.

“Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia," kata JK seperti dikutip dari YouTube BeritaSatu, Rabu, (9/12). 

"Saya minta Rizieq diminta pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun,”  imbuhnya.

Dari kejadian tersebut, JK menilai bahwa sebenarnya Habib Rizieq merupakan sosok yang taat hukum, karena bisa menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuat Habib Rizieq mendekam di penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya