JK Perintahkan Kapolri Tangkap Habib Rizieq

JK Perintahkan Kapolri Tangkap Habib Rizieq - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

“Dia (Habib Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Habib Rizieq itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia, dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata JK. 

BACA JUGA: Bikin Tercengang, Polisi Bongkar Senjata Milik Laskar FPI

Diketahui Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008. Ia divonis 1 tahun 6 bulan karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan FPI kepada AKKBB. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya