“Dia (Habib Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Habib Rizieq itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia, dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata JK.
BACA JUGA: Bikin Tercengang, Polisi Bongkar Senjata Milik Laskar FPI
Diketahui Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008. Ia divonis 1 tahun 6 bulan karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan FPI kepada AKKBB. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News