Ada Perintah Penyidikan KPK Terhadap Erick Thohir, Ternyata...

Ada Perintah Penyidikan KPK Terhadap Erick Thohir, Ternyata... - GenPI.co
Menteri ESDM Erick Thohir. (Foto: Dok. Inasgoc)

GenPI.co - Jagat maya dihebohkan dengan beredar sebuah surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir. 

Dalam sprindik tertanggal 2 Desember 2020  tersebut, dimuat tanda tangan dari Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri.

BACA JUGA: Tuntutan Hukuman Mati Juliari Batal, Lobi Istana ke KPK Berhasil?

KPK kemudian membantah telah mengeluarkan sprindik tersebut dalam rilis yang dipublikasi pada Kamis (12/10).

Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj Institute Endang Tirtana dalam rilis tersebut mengungkapkan penyebaran sprindik palsu tersebut telah membunuh karakter Erick Thohir.

"Ini adalah fitnah cukup serius, kami harap penegak hukum mengambil sikap untuk mengusut tuntas kasus hoaks ini terlebih menggunakan nama baik KPK,” ungkap Endang.

Hoaks Sprindik juga dianggap sebagai upaya pelemahan KPK yang saat ini sedang melakukan beberapa kasus korupsi.

Endang menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja Erick Thohir dalam upaya menyelesaikan pandemi COVID-19 dan mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya