
“Dia di medsos cukup jadi media darling, lah. Tetapi kalau dari sisi media konvensional seperti televisi, belum, ya,” kata dia.
Komunikasi yang terbangun secara terus menerus membuat Ganjar lebih mudah dikenal publik. Terlebih ketika apa yang dibagikan di media sosial adalah sebuah prestasi.
“Ketika ada yang menuduh curi start kampanye, ya jelas bukan, karena ada undang-undangnya,” kata Gunawan.
Menurut Gunawan, kepala daerah wajib memberitahukan apa saja yang telah dia kerjakan secara terbuka ke masyarakat.
BACA JUGA: Manuver Politik AHY Brilian, Dekati Ganjar Demi Restu Bu Mega
Sebab, yang kepala daerah kerjakan itu merupakan dana publik sehingga masyarakat wajib mengetahuinya juga. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News