
Penyidik Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Habib Rizieq usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan terjadi kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News