Rizieq Akan Ditangkap Polisi, Kuasa Hukumnya Jawab Begini

Rizieq Akan Ditangkap Polisi, Kuasa Hukumnya Jawab Begini - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab, pentolan Front Pembela Islam (FPI). (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) telah diitetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (10/12).

Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu.

BACA JUGA: Hoaks Rencana Polisi Ingin Bunuh Rizieq Shihab, Begini Isinya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan, setelah penetapan tersangka itu, penyidik polisi akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq.

Sementara itu, Azis Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab belum bisa memberi komentar banyak terkait langkah Polda terhadap kliennya.

GenPI.co pada Kamis malam berupaya menghubungi dia lewat pesan singkat  untuk menanyakan perihal langkah selanjutnya yang akan pihaknya lakukan.

“Kami selaku kuasa hukum akan koordinasi dengan Imam Besar Habib Rizieq Shihab terlebih dahulu. Sementara itu jawaban dan tanggapan saya ” balas Azis kepada GenPI.co.

Namun kemudian Azis pada Jumat (11/12) mengonfirmasi bahwa timnya berencana datang ke Polda Meteo Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya