Rizieq Akan Ditangkap Polisi, Kuasa Hukumnya Jawab Begini

Rizieq Akan Ditangkap Polisi, Kuasa Hukumnya Jawab Begini - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab, pentolan Front Pembela Islam (FPI). (Foto: Ricardo/JPNN)

"Pertama sebagai penyelenggara acara saudara MRS (Muhammad RIzieq Shihab) sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP," imbuh Yusri.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya