Polisi Ultimatum Ketum FPI, Menyerah atau Ditangkap?

Polisi Ultimatum Ketum FPI, Menyerah atau Ditangkap? - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Antara

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan lima tersangka lainnya yang melanggar protokol kesehatan mau menyerah atau ditangkap. 

Lima tersangka lainnya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus sebagai kepala seksi acara.

BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Datang ke Polda Metro, Oh Ternyata...

"Kami kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri seperti MRS (Muhammad Rizieq Shihab), atau opsi kedua kami tangkap," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Hari ini Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dengan status tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA: JK Top Banget, Bikin Habib Rizieq Tak Berkutik

Hingga saat ini proses pemeriksaan Habib Rizieq masih terus berlangsung di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (ant)
 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya