Mendadak Kiai Top NU Ini Membela Habib Rizieq, Bikin Melongo 

Mendadak Kiai Top NU Ini Membela Habib Rizieq, Bikin Melongo  - GenPI.co
Mendadak Kiai Top NU Ini Membela Habib Rizieq, Bikin Melongo  (Foto: jpnn/GenPI.co)

"Saya berharap energi Kepolisian tidak habis hanya ngurusi masalah HRS dan mengabaikan persoalan-persoalan hukum di daerah, seperti aksi cukong-cukong lokal yang merugikan rakyat," bebernya. 

Polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.  

Selain pelanggaran Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan, dalam kasus tersebut Habib Rizieq juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP.(*) 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya