Aktivis HAM Bongkar Fakta Ini, Istana Makin Terpojok

Aktivis HAM Bongkar Fakta Ini, Istana Makin Terpojok - GenPI.co
Aktivis HAM Bongkar Fakta Ini, Istana Makin Terpojok (Foto: Instagram.dr moeldoko)

GenPI.co - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar blak-blakan menilai bahwa kebebasan berpendapat yang kalah dengan UU ITE sebagai hal yang menyedihkan. 

Menurutnya, kebebasan berpendapat termasuk di dalam ekspresi yang tak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia. 

BACA JUGA: Polisi Bongkar Nyali Habib Rizieq, Mengejutkan!

Oleh sebab itu, bentuk ekspresi tersebut masuk di dalam ranah Hak Asasi Manusia.

"Kalau dalam penegakan hukum menggunakan UU ITE, disebutnya dia (ekspresi) delik formil, tidak dibuktikan. Dianggap sudah melakukan tapi tidak menimbulkan kerugian, tidak terbukti ada kerusakan, langsung dipidana. Ditangkap, diproses, segala macam," ujar Haris Azhar, Kamis (10/12).

Dalam kanal YouTube Refly Harun, menurutnya UU ITE merupakan penyesatan dari konteks ekspresi tersebut. 

BACA JUGA: Habib Rizieq Ampun-ampunan, Mendadak Kasus Chat Itu Muncul Lagi

Ia mengatakan bahwa ekspresi yang boleh dipermasalahkan tanpa dipidanakan adalah ekspresi yang nyata-nyata, jelas-jelas merugikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya