Munarman Blak-blakan soal Habib Rizieq, Bilang Begini

Munarman Blak-blakan soal Habib Rizieq, Bilang Begini - GenPI.co
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman

Dalam kasus ini Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan 5 tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. 
 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya