
“Jadi saya melihat pemerintah tidak punya skala prioritas dalam mengelola negara. Jadi keliru skala prioritasnya,” paparnya.
Rizieq sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November silam.
BACA JUGA: Mengejutkan! Gus Sholah Bongkar Pandangan Rizieq Soal Pancasila
Setelah dua kali mangkir terhadap panggilan, ia mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12).
RIzieq kemudian disodorkan surat penangkapan dan ditahan setelah kurang lebih 14 jam pemeriksaan. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News