Pesan Fadli Zon ke Kapolri Hingga Jokowi Kena Banget

Pesan Fadli Zon ke Kapolri Hingga Jokowi Kena Banget - GenPI.co
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, penerapan Pasal 93 UU Kekerantinaan Kesehatan dan Pasal 160 KUHP terhadap Habib rizieq tidak tepat.

BACA JUGA: Shio Hoki di Ujung 2020, Kekayaannya Juara Banget!

“Pasal 93 UU (Kekarantinaan Kesehatan) dan Pasal 160 KUHP penghasutan sangat sumir. Kenapa? Kedua pasal tersebut tidak mempunyai dasar-dasar yang kuat,” tuturnya.

Pesannya ke Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis hanya satu. Dia berharap semua penegak hukum agar mempraktikan hukum secara adil. 

“Saya mengimbau pemerintah, Presiden, Menko Polhukam, Kapolri dan aparat penegak hukum. Persoalan hukum harus dipraktikkan secara adil,” katanya. (*)

Buset, Pendapatan Prostitusi Artis Benar-Benar Selangit

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya