.webp)
Refly Harun juga mengatakan bahwa seharusnya pemerintah welas asih, terima saja apa yang dipermasalahkan.
Kalau memang konten tersebut dianggap melanggar hukum, seharusnya kontennya yang dipermasalahkan. Akan tetapi pada bagian mana ia dianggap melanggar hukum?
"Jangan sampai karena rivalitas politik, khawatir dengan pengaruh ukhuwah youtubiyah, kemudian ini dibatasi bahkan di blok. Ini masalah serius bagi demokrasi kita walaupun masalahnya toh itu hak pemerintah untuk memblok atau tidak memblok," beber Refly.
"Seharusnya pemerintah mengayomi semua anak bangsa, termasuk yang kritis sekalipun. Kalau melakukan tindak pidana barulah diproses. Tapi yang proporsional ya," imbuhnya.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News