Pernyataan PA 212 Gempar soal Irjen Fadil Imran

Pernyataan PA 212 Gempar soal Irjen Fadil Imran - GenPI.co
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin meminta nonaktifan Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya sebagai langkah yang tepat guna memudahkan pihak-pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tewasnya enam laskar FPI.

“Setuju saja kalau (penonaktifan) untuk memudahkan penyidikan, jadi kalau dia posisinya masih jabatan Kapolda itukan mungkin ada rasa ewuh pakewuh (kesungkanan),” kata Aminudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12).

BACA JUGA: Di Tangan Fadil Imran, Polda Metro Jaya Punya Taring

Sekjen Gerakan Cinta Negeri (Gentari) ini menegaskan, jika Fadil Imran dinonaktifkan terlebih dulu dari jabatanya sebagai Kapolda Metro Jaya akan melancarkan Komnas HAM dalam rangka melakukan penyidikan dan investigasi terhadap tewasnya enam laskar FPI.

“Makanya saya setuju untuk Irjen Fadil Imran dinonaktifkan dulu sebagai Kapolda agar mereka yang melakukan penyidikan ini bisa bergerak leluasa,” ujar Amin.

Menurut Amin penting dalam rangka menuntaskan atau membuat terang benderang peristiwa yang menurutnya merupakan sebuah bentuk kedzoliman. 

Sejauh ini, kata Amin, publik tinggal berharap kepada Komnas HAM yang melakukan penyidikan independen guna mengungkap peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari (7/12) ini.

“Kami hanya berharap kepada mereka (Komnas HAM), karena polisi bilangnya A, sementara FPI bilangnya B, inikan jadi tanda tanya,” pungkas Amin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya