Penyabet Petugas di Aksi 1812 Siap-siap, Polisi Akan Tindak Tegas

Penyabet Petugas di Aksi 1812 Siap-siap, Polisi Akan Tindak Tegas - GenPI.co
Kepolisian membubarkan massa aksi demonstrasi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (18/12/2020). (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat.)

GenPI.co - Dua  petugas polisi terluka ketika  ketika berupaya meredam massa aksi 1812, Jumat (18/12). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, dua petugas polisi itu terkena sabetan senjata tajam.

BACA JUGA: Gegara Reportase Penembakan FPI, Wartawan ini Diperiksa 6 Jam

Kombes Yusri mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.

“Karena ini masih baru saja terjadi. Kami masih datakan. Saya akan rilis," ucap  Alumunus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu kepada wartawan. 

Yusri menegaskan, pelaku  penyabetan dipastikan akan ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kami proses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Polisi sebelumnya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTB) terkait aksi 1812 dengan asalan pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya