Gegara Reportase Penembakan FPI, Wartawan ini Diperiksa 6 Jam

Gegara Reportase Penembakan FPI, Wartawan ini Diperiksa 6 Jam - GenPI.co
Cuplikan tayangan reportase Edy Mulyadi di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Foto: Youtube/ Bang Edy Chanel)

GenPI.co - Wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (17/12)

Ia menjalani pemeriksaan terkait reportase atau liputan berita yang ia lakukan di lokasi KM 50 Tol Cikampek. 

BACA JUGA: Cuitan Arief Poyuono Sungguh Ganas, Komnas HAM dan FPI Tertampar

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan, yang bersangkutan diperiksa selama 6 jam.

“Dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB” katanya saat dihubungi wartawan pada Kamis malam. 

Berstatus sebagai saksi, Edy diminta keterangannya dalam penyidikan kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

John Weynart mengatakan informasi yang digali termasuk mengenai klaimnya dalam reportase soal adanya senjata api laras panjang suara letusan.

Hanya saja, pihak penyidik menilai Edy kurang kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Edy beralasan pihaknya akan memberikan keterangan saat di persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya