Menurut Aziz, hingga saat ini pihaknya tidak menemukan kendala berarti.
"Lancar semua persiapan," kata wakil sekretaris umum FPI itu.
BACA JUGA: Amarah Yusril Ihza Menggelegar, Prabowo Terseret, OMG
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menahan Habib Rizieq pada 13 Desember 2020.
Polda memutuskan menahan imam besar FPI tersebut selama 20 hari. (cuy/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News