Jika Hasil Komnas HAM Melempem, Rezim Jokowi Dalam Bahaya

Jika Hasil Komnas HAM Melempem, Rezim Jokowi Dalam Bahaya - GenPI.co
Jika Hasil Komnas HAM Melempem, Rezim Jokowi Dalam Bahaya (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengenai masalah hukum yang tidak adil. 

Menurut Refly Harun, seperti yang dikatakan oleh Hamdan Zoelva, pelanggar HAM bisa diadili dunia internasional jika mekanisme hukum dalam negeri tidak adil.

BACA JUGA: Calon Kapolri: Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih Jenderal Top

"Kalau mekanisme hukum di dalam negeri justru menyebabkan impunitas yaitu orang-orang yang melanggar akan tetapi tidak di hukum, maka sesungguhnya mereka bisa diadili oleh dunia internasional. Bahkan negara lain pun bisa mengadilinya," jelas Refly Harun, Rabu (23/12).

Menurut Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, mereka bisa dicap sebagai pelanggar HAM dan bisa dijebloskan ke penjara manapun di dunia. 

Sebab, ada rantai komando yang bisa memenjarakan para pelanggar tersebut jika di negara itu sudah menetapkan mereka sebagai tersangka. Ia juga mengatakan bahwa nasionalisme tidak bisa berbuat apa-apa.

BACA JUGA: Politikus Cantik Top Bongkar Fakta, Komnas HAM Dibikin Rontok 

"Karena nasionalisme membela sesuatu yang benar. Misalnya negara ini melindungi segenap bangsa, itu yang dibela," jelas Refly.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya