BACA JUGA: Malaysia Cari Gara-gara, Azis Syamsuddin Beraksi Begini
Sementara untuk kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 216 KUHP dan Pasal 160 KUHP. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News