
GenPI.co - Bareskrim Polri terus menyidik kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) secara transparan, terbuka, dan objektif.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pun membeberkan perkembangan kasus tersebut, pada Senin (28/12).
BACA JUGA: Pernyataan Mahfud MD Menggetarkan Jiwa, Bikin FPI Rontok
"Penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif serta terbuka terhadap semua masukan," ungkapnya.
Hingga saat ini, kata dia, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
"Sudah ada 82 saksi," katanya.
Meski demikian, penyidik belum berhasil meminta keterangan keluarga dari enam laskar FPI yang tewas karena pihak keluarga menolak untuk diperiksa.
Rian pun tidak mempermasalahkan penolakan dari pihak keluarga korban karena itu merupakan hak yang telah diatur dalam KUHAP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News