Politikus PDIP Bongkar Skenario Pembubaran FPI

Politikus PDIP Bongkar Skenario Pembubaran FPI - GenPI.co
Petugas mencopot papan nama FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. FOTO: Antara

GenPI.co - Politikus PDIP Ahmad Basarah mengatakan bahwa sebetulnya FPI harus bubar jika mengacu keputusan Kemendagri tersebut. Pasalnya, sampai saat ini FPI belum memenuhi persyaratan untuk memperpanjang SKT tersebut.

“Berdasarkan prosedur hukum ini saja sebenarnya secara de jure terhitung 21 Juni 2019 FPI sudah dianggap bubar sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah untuk hidup di wilayah hukum NKRI,” kata Basarah kepada wartawan, Kamis (31/12).

BACA JUGA: DPR Ramai-ramai Dukung Pembubaran FPI

Wakil Ketua MPR RI ini meminta kepada seluruh organisasi masyarakat yang ada di tanah air untuk mengambil pelajaran penting dari kejadian ini.

Dia menilai bahwa kebebasan berserikat, berkumpul dan mendirikan organisasi dijamin konstitusi. Namun, itu semua tidak berarti bebas tanpa batas.

"Setiap ormas harus tunduk pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap kegiatan ormas wajib menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa," tandasnya.

"Begitu juga dengan kegiatan yang dilakukan, jangan sekali kali membuat onar, menggangu ketertiban umum, apalagi merobek sendi-sendi kebhinnekaan di tanah air,” sambungnya.

Basarah mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasar atas hukum. Maka, atas nama hukum tersebut seluruh masyarakat harus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan kebebasan berserikat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya