Dan keduanya, menurut Hicken, telah dikooptasi dan dimandulkan fungsinya di bawah pemerintahan Jokowi, yakni KPK dan MK.
"Kita tahu, menjelang Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, pemerintah dan DPR sebelumnya telah mensahkan revisi UU KPK dan UU MK. Sesudah UU MK direvisi, keputusan MK tak lagi bersifat mengikat DPR dan Pemerintah," jelasnya.
BACA JUGA: Eks Loyalis SBY Sebut FPI Cuma Bikin Masalah
Selain itu Fadli Zon juga menyebut telah terjadi penurunan indikator vital dalam demokrasi di Indonesia. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News