Dianggap Jadi Korlap di Aksi 1812, Ketum PA 212 Bilang...

Dianggap Jadi Korlap di Aksi 1812, Ketum PA 212 Bilang... - GenPI.co
Ketum PA 212 Slamet Maarif. (Foto: Aristo Setiawan/JPNN)

Dalam aksinya, mereka menuntut pihak kepolisian untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Aksi itu juga mendesak pemerintah untuk mengungkap aktor intelektual di balik insiden di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.

Namun aksi itu berlangsung tidak lama. Pasalnya pasalnya dengan sigap membubarkan kerumunan dan karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap protokol kesehatan pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Rekening FPI Dibekukan Pemerintah, Aziz Yanuar: Uangnya Digarong

Sebanyak ratusan peserta aksi ditangkap dalam peristiwa tersebut. 

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status perkara kasus tersebut sudah naik dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.(JPNN)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya