Pakar Hukum Top Bikin Mahfud MD Terkejut, Fakta FPI Makin Terkuak

Pakar Hukum Top Bikin Mahfud MD Terkejut, Fakta FPI Makin Terkuak - GenPI.co
Pakar Hukum Top Bikin Mahfud MD Terkejut, Fakta FPI Makin Terkuak (Foto: jpnn/GenPI.co)

Untuk kasus pembunuhan laskar FPI adalah extra ordinary crime, berarti crime human dignity adalah pelanggaran HAM yang luar biasa. 

"Jadi tidak usah muter-muter ke mana-mana," tegasnya.

Taufik juga menduga, proses penangkapan anggota FPI ini akan terus berlangsung. Menurut Taufik mereka yang ditahan tidak jelas ditahan sebagai apa. 

"Katanya FPI ilegal, tetapi kenapa baru kemarin (30/12) diumumkan? Masa 2019 mereka dianggap sudah bubar tetapi ditangkapnya Desember 2020. Jadi mereka ini warga negara yang tidak bersalah. Ini konyol, ngaco dan sama sekali tidak menghormati hukum," beber Taufik. 

Dia juga menduga pembubaran FPI ada kaitannya dengan kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Pemerintah juga dinilai sudah kebelet, karena didorong oleh kelompok tertentu dan mendesak FPI untuk segera dibubarkan. 

Ini sebagai balasan karena FPI saat Pilkada DKI memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. 

"Saya melihat ini sangat kacau. Itu undang-undang kan mereka yang buat, tetapi mereka tabrak sendiri karena kebelet (marah). Ketika kebelet, nalar sehatnya sudah tidak dipakai lagi," pungkas M Taufik.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya