Soal Kebiri pada Predator Anak, Ucapan Moeldoko Bikin Rakyat Adem

Soal Kebiri pada Predator Anak, Ucapan Moeldoko Bikin Rakyat Adem - GenPI.co
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko angkat bicara mengenai PP Nomor 70 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo  pada 7 Desember 2020 silam.

Peraturan ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

BACA JUGA: Usai Kritik Menteri Agama, Fadli Zon Kena Sledding Kacung  

Ia mengatakan, PP merupakan upaya pemerintah merespons kegelisahan publik. Ia juga mengatakan bahwa PP ini memberikan langkah lebih konkret terkait masalah mengatasi para predator anak itu.

“Masyarakat Indonesia diuntungkan atas upaya non yudisial untuk meredam masalah ini,” ucap Moeldoko dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/1).

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, PP itu sangat penting karena anak-anak harus mendapatkan perlindungan ekstra ketat dari negara.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengatakan pihaknya mendukung penuh dikeluarkannya peraturan itu.

“Hal itu dilakukan untuk menjalankan Undang-Undang 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Perlindungan Anak,” ucapnya.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya