Metode yang menjadi bagian dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada predator anak itu dilakukan untuk menghilangkan hasrat seksual pada diri pelaku.
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menindak penyelundupan sekitar 2,4 juta batang rokok tanpa pita cukai di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang pada Rabu (2/7).