Dua Parpol Buka Kartu FPI, Isinya Mencengangkan

Dua Parpol Buka Kartu FPI, Isinya Mencengangkan - GenPI.co

BACA JUGA: Jangan Sensitif Dulu! Langit Kelabu Sedang Balut Zodiak Ini

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Maman Imanulhaq bernada sama. Dia menegaskan bahwa Pemerintah membubarkan FPI dengan dasar kuat dan sesuai dengan undang-undang.

“Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat,” kata Maman Imanulhaq.

Maman mengatakan bahwa demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Akan tetapi harus pula belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah.

Menurut dia, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif akan berujung pada kekerasan dan perang. “Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam,” katanya.

Ia berpendapat bahwa kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional.

 “Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan,” ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu.

Pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum. Tercatat 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme dan sebanyak 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya