
Maklumat Kapolri diterbitkan menyusul Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani 3 menteri dan 3 lembaga tinggi negara pada 30 Desember 2020.(*)
BACA JUGA: Soal Dosa-dosa FPI, Tidak Ada Asap Kalau Tak Ada Api
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News