Soal PPATK Blokir Rekening, Komentar Pengamat Bikin FPI Lega

Soal PPATK Blokir Rekening, Komentar Pengamat Bikin FPI Lega - GenPI.co
Laskar Front Pembela Islam (FPI). (Foto: Ricardo/JPNN))

GenPI.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Front Pembela Islam (FPI).

Salah UU yang dipakai sebagai dasar pembekuan rekening itu yakni mengenai  tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terorisme. 

BACA JUGA: Praperadilan Rizieq: Alwi Bongkar Peran Polisi di Petamburan

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Zaki Mubarak pun memberi komentar mengenai tindakan pemerintah itu.

Ia menilai, langkah PPATK itu dilakukan sebagai tindak lanjut surat keputusan bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI 

"PPATK merasa bahwa SKB menteri terkait penghentian kegiatan FPI perlu ditindaklanjuti dengan memblokir rekening FPI dan afiliasinya," kata Zaki kepada GenPI.co, Kamis, (7/1). 

Menurut Zaki, langkah pemblokiran tersebut menjadi kewenangan PPATK terkait kemungkinan atau indikasi tindak pidana cuci uang, terorisme, atau kejahatan lainnya.

Meskipun begitu, ia meminta para mantan anggota FPI untuk tidak terlalu mengkhawatirkan hal tersebut. Pasalnya, pemblokiran hanya bersifat sementara. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya