"Sifatnya pemblokiran juga sementara, tidak permanen jika ternyata tidak terbukti. Jadi menurut saya FPI tidak perlu terlalu mengkhawatirkan," imbuhnya.
BACA JUGA: Habib Rizieq Sakit, Kuasa Hukum Bilang Kondisinya Mengkhawatikan
Zaki menambahkan, pemblokiran rekening merupakan risiko yang wajar dan umum dihadapi bagi organisasi maupun perkumpulan yang menghadapi proses hukum.
"Tapi, jika FPI tetap ngotot bisa saja menempuh jalur hukum untuk melawan pemblokiran PPATK," tutupnya. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News