Rekening FPI Diblokir PPATK, Pengamat: Risiko yang Wajar

Rekening FPI Diblokir PPATK, Pengamat: Risiko yang Wajar - GenPI.co
ilustrasi aksi FPI. (Foto: Antara)

GenPI.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Front Pembela Islam (FPI) karena terafiliasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terorisme. 
 
Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Zaki Mubarak menilai langkah PPATK itu merupakan hal yang wajar. 
 
BACA JUGA: Habib Rizieq Sakit, Kuasa Hukum Bilang Kondisinya Mengkhawatikan

"Jadi pemblokiran merupakan risiko yang wajar dan  umum dihadapi bagi organisasi maupun perkumpulan yang menghadapi proses hukum," kata Zaki kepada GenPI.co, Kamis, (7/1). 
 
Zaki menambahkan, pemblokiran tersebut menjadi kewenangan PPATK terkait kemungkinan atau indikasi tindak pidana cuci uang, terorisme, atau kejahatan lainnya yang dilakukan FPI. 
 
Meskipun begitu, ia meminta para mantan anggota FPI untuk tidak terlalu mengkhawatirkan hal tersebut. Pasalnya, pemblokiran hanya bersifat sementara. 
 
"Sifatnya pemblokiran juga sementara, tidak permanen jika ternyata tidak terbukti. Jadi menurut saya FPI tidak perlu terlalu mengkhawatirkan," imbuhnya.(*)
 
BACA JUGA: Dituduh Like Konten Syur, Fadli Zon Ngeles dan Bilang Begini

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya