Komnas HAM Beberkan Senpi Rakitan, FPI Nggak Berkutik

Komnas HAM Beberkan Senpi Rakitan, FPI Nggak Berkutik - GenPI.co
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menunjukkan barang bukti senpi milik laskar FPI. FOTO: Antara

GenPI.co - Komnas HAM membeberkan kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa penembakan yang menyebabkan enam orang tewas di Tol Cikampek KM 50.

"Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Jumat (8/1).

BACA JUGA: Saksi Ahli Beberkan Bukti, Habib Rizieq Makin Tersudut

FPI dalam memberikan keterangan menolak kepemilikan senjata. Akan tetapi, Tim Penyelidikan Komnas HAM menguji senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata nonpabrikan atau rakitan yang diduga digunakan oleh laskar FPI.

Hasil uji senjata itu adalah tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru dinyatakan dua barang bukti bukan bagian dari proyektil dan lima barang bukti merupakan bagian dari proyektil.

Dari lima proyektil tersebut, sebanyak dua proyektil identik dengan senjata rakitan, dan tiga tidak dapat diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi perubahan yang besar.

Selanjutnya, dari empat barang bukti yang diduga bagian dari selongsong dinyatakan satu barang bukti bukan bagian dari selongsong peluru dan tiga selongsong peluru identik dengan senjata petugas kepolisian.

BACA JUGA: Pilkada DKI 2022, PKS Usung Anies, PDIP Jagokan Risma

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya