Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Zaki Mubarak menilai langkah PPATK itu merupakan hal yang wajar.
BACA JUGA: Tak Disangka, FPI Baru Ternyata Sudah Dideklarasikan
"Jadi pemblokiran merupakan risiko yang wajar dan umum dihadapi bagi organisasi maupun perkumpulan yang menghadapi proses hukum," kata Zaki kepada GenPI.co, Kamis, (7/1).
Zaki menambahkan, pemblokiran tersebut menjadi kewenangan PPATK terkait kemungkinan atau indikasi tindak pidana cuci uang, terorisme, atau kejahatan lainnya yang dilakukan FPI.(JPNN/GenPI.co)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News