Harap-harap Cemas, Menanti Surat Presiden Pergantian Kapolri

Harap-harap Cemas, Menanti Surat Presiden Pergantian Kapolri - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Antara

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan hingga saat ini DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri yang disampaikan Presiden Jokowi.

"Sampai hari ini, DPR RI belum menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/1).

BACA JUGA: Hattrick, Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka Lagi

Dia mengatakan, DPR RI dalam posisi menunggu Surpres tersebut dan apabila surat tersebut sudah masuk, maka institusinya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dasco yakin Presiden Jokowi akan menghitung terkait persyaratan Surpres harus sudah masuk ke DPR sebelum batas waktu Kapolri Jenderal Idham Azis pensiun pada Februari 2020.

"Tentu saja Surpres tersebut akan datang sebelum masa batas waktu jatuh tempo (masa pensiun Idham Azis). Mari kita tunggu saja," ujarnya.

BACA JUGA: Benarkah Buronan Harun Masiku Meninggal Dunia?

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan lima calon Kapolri telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya