
"Ikuti aja proses hukum yang berlaku. Ikuti aturan yang ada, karena ini negara hukum dan harus mematuhinya," pungkasnya. (*)
Ramalan Mbak You Nyata Adanya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Ikuti aja proses hukum yang berlaku. Ikuti aturan yang ada, karena ini negara hukum dan harus mematuhinya," pungkasnya. (*)
Ramalan Mbak You Nyata Adanya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News