Saksi Bupati Lampung Selatan akan Menjalani Ulang Pemeriksaan KPK

Saksi Bupati Lampung Selatan akan Menjalani Ulang Pemeriksaan KPK - GenPI.co
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ( foto: GenPI.co)

GenPI.co - Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Menurutnya, Nanang bersedia diperiksa sebagai saksi pada, Rabu (13/1) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran 2016-2017.

BACA JUGA: KPK Geledah Dua Kantor Penyalur Bansos di Jakarta

Ali juga mengatakan bahwa Nanang diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni.

"Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan) diagendakan untuk pemanggilan pemeriksaan pada Rabu (13/1) dan informasi yang kami terima yang bersangkutan telah terkonfirmasi akan hadir,” kata Ali, Selasa (12/1).

Sebelumnya KPK telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

BACA JUGA: Harta Kekayaan Gibran Ada yang Janggal, KPK Harus Turun Tangan

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang merupakan adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya