
Seperti diketahui, Hakim tunggal Akhmad Sahyuti menolak gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan.
BACA JUGA: Pengamat Hukum Top Sentil Mahfud MD, Jleb Banget
Hakim meninlai rangkaian penyidikan yang dilakukan polisi terhadap kerumunan di rumah Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, sudah sah. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News