Polemik Kasus Hukum 6 Laskar FPI, Analisis Pakar Ini Menegangkan

Polemik Kasus Hukum 6 Laskar FPI, Analisis Pakar Ini Menegangkan - GenPI.co
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti terkait insiden tewasnya enam laskar FPI. (Ricardo/JPNN) 

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan bahwa penembakan oleh anggota kepolisian empat anggota laskar FPI dari enam orang yang meninggal merupakan pelanggaran HAM, Jumat (8/1).

Setelah Komnas HAM memberikan kesimpulan adanya dugaan pelanggaran HAM, kasus tersebut masuk babak baru. Polri pun bertindak dengan membentuk tim khusus guna menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

BACA JUGAGegara Laskar FPI Bawa Senjata, Ruhut Minta Munarman Ditangkap

Ketua Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional TB. Massa Djafar menilai bahwa kasus tersebut harusnya dapat dijadikan momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki proses penegakan hukum di Indonesia.

“Pemerintah harus mendukung kerja Komnas HAM serta tunjukkan sikap tegas dan tanpa pandang bulu dalam penegakan hukum tersebut. Tewasnya enam laskar FPI ini merupakan pelanggaran HAM berat,” jelasnya.

Akademisi politik itu juga menegaskan bahwa siapa pun pelakunya harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Siapa pun aktor intelektual yang terlibat dalam kasus itu harus diadili dan diberikan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Menurutnya, jika pemerintah mampu menindak tegas kasus tersebut, maka akan menurunkan tensi politik di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya