Wajar Rekening FPI Diblokir, Pendukung Habib Rizieq Babak Belur

Wajar Rekening FPI Diblokir, Pendukung Habib Rizieq Babak Belur - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

Pakar hukum TPPU Yenti Garnasih pun menilai wajar penghentian transaksi dan aktivitas rekening orang-orang mantan FPI itu.

"Sesuai dengan Pasal 70 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010," katanya.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud Dahsyat, FPI Dibikin Hancur Lebur

Dalam hal ini, kata Yenti penyidik bisa memerintahkan bank sebagai pihak pelapor untuk melakukan penundaan transaksi terhadap harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga dari hasil kejahatan. (ant)

Munarman Eks FPI Kesal Setengah Mati, Ngotot Banget!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya