Kalah Sidang Praperadilan, Habib Rizieq Belum Menyerah 

Kalah Sidang Praperadilan, Habib Rizieq Belum Menyerah  - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

GenPI.co - Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum menyerah, meski kalah dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah masih terus memperjuangkan kliennya itu dari penjara dengan status sebagai tersangka kerumunan massa di Petaburan, Jakarta pusat. 

BACA JUGA: Ucapan Gatot Nurmantyo Menggetarkan Jiwa Menyebut Habib Rizieq

Menurut Alamsyah, pihaknya akan layangkan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rencananya, kami akan ajukan Judicial Review," tegas Alamsyah, Selasa (12/1).

Lebih lanjut, dia menganggap hasil putusan sidang praperadilan yang dilayangkan pihaknya adalah sesat.

"Pendapat tiga ahli dikesampingkan, pakainya pendapat dia saja. Nah, ini bisa menghasilkan peradilan yang sesat," ujarnya.

JR akan diajukan lantaran hakim tunggal Akhmad Sahyuti dianggap mengesampingkan keterangan saksi fakta dan ahli yang dihadirkan pihak pemohon. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya