Belum Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Ditegur KPK

Belum Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Ditegur KPK - GenPI.co
Komjen Listyo Sigit. FOTO: Antara

Berdasarkan LHKPN yang telah disampaikan Listyo tersebut, diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 4 Januari 2021.

Diketahui, Listyo terakhir melaporkan kekayaannya pada 11 Desember 2020 sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri senilai Rp 8.314.735.000.

Hartanya terdiri tiga tanah dan bangunan senilai Rp 6,15 miliar yang tersebar di Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Kota Jakarta Timur.

Selanjutnya, satu unit mobil Toyota Fortuner Tahun 2018 senilai Rp320 juta, harta bergerak lainnya Rp975 juta serta kas dan setara kas Rp 869.735.000.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud Dahsyat, FPI Dibikin Hancur Lebur

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Listyo Sigit ke DPR sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis yang memaskui masa pensiun. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya