Di sisi lain, Komnas HAM juga meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, objektif, dan transparan sesuai dengan standar HAM dalam menuntaskan kasus ini.
“Nanti kita ungkap di pengadilan dan saya akan menyerahkan ini ke kepolisian," ucap Mahfud. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News