Gegara Kasus FPI, Komnas HAM Diserang Mantan Anggotanya

Gegara Kasus FPI, Komnas HAM Diserang Mantan Anggotanya - GenPI.co
Rekonstruksi yang dilakukan anggota bareskrim pada Senin (14/12/2020) dini hari terkait insiden bentrok polisi VS FPI. (Foto: Antara)

GenPI.co - Natalius Pigai blak-blakan mengomentari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Berbeda dengan Komnas HAM yang menyebut kematian 4 dari 6 laskar FPI adalah unlawful killing, ia menilai peristiwa itu adalah extra judicial killing.

BACA JUGA: Taufan Damanik Beber Fakta Kejadian Laskar FPI, Ngeri!

Mantan Komisioner Komnas HAM itu dengan tegas menyebut telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam kejadian tersebut.

“Komnas HAM memilih unlawful killing dan tidak berani memutuskan extra judicial killing karena ada unsur subjektif,” ucapnya dalam sebuah sesi wawancara di di kanal YouTube Fadli Zon Official.

Dijelaskannya, ada satu kriteria dalam extra judicial killing yang terpenuhi dalam peristiwa di Tol Cikampek itu.

Natalius mengatakan, penembakan terhadap laskar FPI masuk dalam kriteria masif dan meluas.

Ia kemudian mencontohkan keputusan pengadilan terhadap Jean-Paul Akayesu, Wali Kota Taba, Rwanda.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya