Pakar Hukum Refly Harun Dibidik Polisi, Siap-Siap Saja

Pakar Hukum Refly Harun Dibidik Polisi, Siap-Siap Saja - GenPI.co
Pakar Hukum Refly Harun Dibidik Polisi, Siap-Siap Saja (Foto: Instagram/reflyharun)

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun kembali dibidik polisi atas dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU). 

Kini, laporan terhadap Refly Harun telah diusut oleh penyidik Bareskrim. Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, laporan itu diterima pada 18 Desember 2020 lalu.

BACA JUGA: Miris! Nasib Munarman Eks FPI, Jokowi Makin Tersudut

"Sampai dengan saat ini laporan itu masih dalam proses pemenuhan bukti awal, yaitu pemeriksaan saksi dan ahli," kata Ahmad Ramadhan, Kamis (14/1).

Ahmad Ramadhan menerangkan, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Refly Harun sebagai saksi terlapor. 

"Terhadap RH tentunya akan dilakukan pemanggilan apabila sudah dilakukan pendalaman materi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ungkap Ahmad Ramadhan.

Laporan terhadap Refly Harun dibuat oleh seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio yang diterima SPKT Bareskrim dengan nomor LP/B/0709/XII/2020/BARESKRIM, Minggu (20/12) lalu. 

BACA JUGA: Pakar Hukum Refly Harun Mendadak Bongkar Identitas Aslinya, Kaget

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya