"Apabila tiga−tiganya sudah ada komitmen kuat dari Habib Rizieq, dan ada yang bersedia menjadi penjamin agar Rizieq Shihab ditahan di luar. Kecuali yang bersangkutan tidak kooperatif," ungkapnya.
Selain itu, Refly Harun menilai Habib Rizieq sangat kooperatif karena bersedia mendatangi pihak Kepolisian pada 12 Desember 2020 lalu.
"Padahal seperti disampaikan Habib Rizieq, ketika tidak bisa datang, dia kirim pengacara, kuasa hukum bahwa kondisi kesehatannya tidak terlalu baik," pungkas Refly Harun.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News