Nah Loh! Kasus 6 Laskar FPI Tembus ke Pengadilan Internasional

Nah Loh! Kasus 6 Laskar FPI Tembus ke Pengadilan Internasional - GenPI.co
Munarman (kiri) bersama Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

Itu sebabnya kasus ini kemudian dilaporkan ke ICC. Tim advokasi meminta ICC atau Pengadilan Kejahatan Internasional menindaklanjuti laporan kasus yang dikirimkan, yakni kasus 21-22 Mei 2019 dan 7 Desember 2020.

“Please find the attached report on tragedy 21-22 May 2019 and tragedy 7 December 2020,” demikian pernyataan dalam laporan tersebut. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya