Refly Harun Beri Peringatan Kepada Jokowi Soal Kasus FPI

Refly Harun Beri Peringatan Kepada Jokowi Soal Kasus FPI - GenPI.co
Kasus FPI Dibawa Ke Pengadilan Internasional, Refly HarunBeri Peringatan Keras Kepada Jokowi, Dengar! (Foto: Dok Jpnn)

Hal tersebut tentu menambah beban bagi pemerintahan Jokowi, sebab Indonesia sebenarnya masih memiliki beban HAM masa lalu yang juga belum tuntas.

Sebut saja misalnya kasus Munir, Novel Baswedan, dan lain sebagainya.

“Ini tentu harus dibuat clear,” jelasnya.

Menurut Refly, Indonesia memang belum meratifikasi ICC Statuta Roma. Namun, bukan berarti kasus tersebut tidak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional.

Kendati demikian, sebelum sebuah kasus bisa ke pengadilan internasional, ada syarat utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Syarat itu adalah mekanisme dalam negeri sudah habis dan tidak bisa diharapkan. Padahal, proses pengadilan kasus tersebut belum dimulai. Mungkin nanti kalau pengadilan menutupi misalnya, baru bisa,” pungkasnya. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya