Polisi Garap Pesantren Markaz Syariah, Habib Rizieq Siap-Siap

Polisi Garap Pesantren Markaz Syariah, Habib Rizieq Siap-Siap - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

GenPI.co - Kasus penyerobotan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII oleh Habib Rizieq Shihab soal penggunaan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Bogor, memasuki babak baru.

Pasalnya, Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan PTPN kasus tersebut dengan terlapor Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Natalius Pigai Dihina, Pernyataan Istana Menggelegar

"Sudah ditangani. PTPN VIII melaporkan sudah ke Bareskrim tentunya Bareskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (25/1).

Rusdi menjelaskan, nantinya penyidik akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk menentukan kelanjutan perkara tersebut. Nantinya, polisi akan mendalami ada atau tidaknya tindak pidana dalam laporan itu. 

Oleh sebab itu, saat ini penyidik belum menentukan apakah dalam waktu dekat akan memanggil saksi ataupun memeriksa ahli. 

"Belum masih proses. Tentunya penyidik masih mempelajari semuanya," ujar Rusdi. 

BACA JUGA: Ambroncius Nababan Minta Maaf Karena Menghina Natalius Pigai

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya