Natalius Pigai Dihina, Pernyataan Istana Menggelegar

Natalius Pigai Dihina, Pernyataan Istana Menggelegar - GenPI.co
Natalius Pigai. (Instagram/nataliuspigai)

GenPI.co - Kantor Sekertariat Kepresidenan (KSP) langsung gerak cepat meminta polisi untuk menindak Ambroncius Nababan yang melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai. 

"Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujar Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani di Jakarta, Senin (25/1).

BACA JUGA: Tetiba Anies Baswedan Bicara Kematian Bikin Merinding, Pertanda?

Ia menilai pernyataan politikus Partai Haruna itu yang menghina eks anggota Komnas HAM Natalius Pigai berbau rasial tak mencerminkan prinsip kebhinekaan Indonesia. 

Pasalnya kata Jaleswari, konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan tersebut dan diturunkan dalam berbagai instrumen hukum, seperti UU no 39/ 1999 tentang HAM.

Jaleswari mengingatkan masyarakat bahwa segala bentuk diskriminasi, baik yang bersifat ujaran dan tindakan tidak ada tempat di negeri ini. 

Menurutnya setiap perbedaan pandangan atas suatu masalah tidak dibenarkan menggunakan respon yang diskriminatif. 

Karena hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada khususnya UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya